SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC denda Rp250 juta, imbas dari tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Selain itu, diputuskan Arema FC dilarang menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI saat menggelar jumpa pers via zoom, Selasa (4/10/2022). Arema FC harus menggelar pertandingan sepak bola di tanpa suporter. Hukuman Arema FC berdasar dari pelanggaran kode disiplin PSSI.
“Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, yang jaraknya 210 Km. Kemudian, Klub Arema dikenakan denda Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksananya,” kata Erwin Tobing.
Keputusan ini adalah hasil sidang komdis, pada Senin (2/10/2022). Arema FC sebagai badan pelaksana dinilai tidak bisa menyelenggarakan pertandingan dengan baik.
Selain Arema FC , Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Abdul Haris dinilai yang paling bertanggung jawab terhadap kelancaran event yang besar.
“Dia harus jeli, cermat dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Tapi melihat ketua panitia tidak melaksaakan tugas dengan cermat, gagal mengantisipasi kerumunan orang,” terangnya.
Adanya hal-hal yang kurang baik itu. Komdis menghukum Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana, tidak boleh beraktivitras di sepak bola seumur hidup. Selain itu, security official Suko Sutrisno, juga dinilai ikut betanggung jawab. Sebagai petugas keamanan, tidak boleh beraktifitas di sepak bola seumur hidup.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait