GARUT, iNews.id - Sebut saja namanya Bunga (18) gadis remaja ini hanya bisa pasrah saat A (38) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, memperkosanya.
Pelaku yang tak lain teman korban tersebut, dengan mudah memperkosa korban karena pegang rahasianya. Apa itu? Yah, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau disetubuhi.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (3/10/2022) mengatakan, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi. Padahal, jarak antara rumah korban di kawasan perkotaan Garut dengan rumah terduga pelaku cukup jauh.
Menurut Kapolsek Banjarwangi, terduga pelaku dan korban saling mengenal. Sehingga mereka bisa berkomunikasi sebelum perkosaan itu terjadi.
"Terduga pelaku melakukan pengancaman melalui Whatsapp agar korban mau datang, yakni diancam akan disebar foto dan video syur korban jika tidak datang. Karena takut, korban pun terpaksa datang dari perkotaan Garut ke Banjarwangi hingga perbuatan perkosaan itu terjadi," ungkapnya.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait