Seorang Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan di Mobil

Chusna Mohammad
Seorang Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan di Mobil Ilustrasi, Pasangan Mesum Hubungan Intim di Mobil, Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan (Foto: Istimewa)

Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka.

"Keduanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.

NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf (b) dan ayat (1) ke 2e huruf (a) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update