LONDON, iNewsJatenginfo.id - Otoritas Inggris National Records of Scotland merilis akta kematian Ratu Elizabeth II, Kamis (30/9/2022). Dokumen ini menjawab pertanyaan khalayak terkait penyebab kematian sang ratu.
Dalam dokumen tersebut terungkap bahwa Ratu Elizabeth II meninggal akibat usia tua.
Ratu Elizabeth meninggal dunia di usia 96 tahun pada 8 September di Kastil Balmoral, Skotlandia, tempat peristirahatan musim panasnya.
Berdasarkan data di akta kematian, seperti dikutip dari Reuters, Ratu mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.10 waktu setempat. Akta itu didaftarkan oleh putri mendiang, Putri Anne, pada 16 September.
Seperti diketahui, Istana Buckingham merilis pernyataan sekitar 3 jam sebelumnya mengenai kondisi istri dari Pangeran Philip itu. Para dokter mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratu sehingga harus berada dalam pengawasan medis. Kematian Ratu baru diumumkan secara resmi pada pukul 18.30.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait