Hendi melanjutkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang adalah membangun komunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pihak yang memiliki kewenangan pada gedung tersebut.
Hal itu ditekankannya karena gedung tersebut menjadi bagian dari aset PT. Hotel Indonesia Natour yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa perhotelan.
"Maka hari ini kami coba terus membangun komunikasi, baik dengan Indonesia Natour, maupun Kementerian BUMN," ujarnya.
Adapun Hendi sendiri sangat berharap upaya Pemerintah Kota Semarang untuk membangun komunikasi dengan Kementerian BUMN bisa mendapat perhatian khusus dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Pasalnya Hendi meyakini dengan perhatian yang diberikan oleh Menteri BUMN secara langsung, maka revitalisasi Hotel Dibya Puri dapat lebih cepat terealisasi.
"Mudah-mudahan Pak Menteri juga memberikan atensi supaya Hotel Dibya Puri itu bisa segera dilakukan perbaikan atau revitalisasi," kata Wali Kota Semarang itu.
Hendi pun optimis revitalisasi Hotel Dibya Puri atau Hotel Du Pavillon dapat semakin mengungkit sektor pariwisata di Kota Semarang, serta berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Dengan kuatnya nilai sejarah pada bangunan tersebut, Hendi berharap Hotel Dibya Puri tidak akan hanya menjadi sekedar tempat menginap, tapi juga menjadi destinasi wisata di Kota Semarang.
Selain itu, difungsikannya kembali hotel tersebut juga diyakininya dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait