Gegara WhatsApp Diblokir, Pria di Kediri Tega Bacok Temannya

Joko Piroso
Pembacokan.Ilustrasi iNews.id

Sesudah lakukan pengusutan dan penyidikan, polisi sudah menemukan duduk perkara pemicu pertikaian berbuntut pembacokan tersebut. Priyo mengutarakan berdasar keterangan pelaku, saat pelaku berjumpa korban di dusun itu, dirinya meminta korban buka blokir kontak whatsapp-nya.

Pelaku tahu kontaknya diblokir sesudah beberapa kali mengontak korban tidak ada respon sama sekali. Bukan hanya mengenai motif itu, rupanya pada waktu peristiwa pembacokan itu pelaku pada situasi dipengaruhi minuman keras.

"Atas tindakannya pelaku dijaring pasal UU Darurat no.12 thn 1951 psl 2 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP," tandas Kapolsek Ngancar.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network