Persiapan Transisi Kepemimpinan Bupati pada 2023, Bappeda Temanggung Mulai Susun RDP

M Wali
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan tentang program RDP di Kabupaten Temanggung. Foto: Fk/iNewsTemanggung.id

RPJMD daerah juga habis bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.

“RPJMD Kabupaten Temanggung itu mulai 2018 sampai 2023. Berarti tahun besok kan sudah habis, padahal belum ada pengganti bupati. Karena pilkada baru akan dimulai pada 24 November 2024. Untuk mengisi kekosongan ini, maka diperlukan dokumen bernama RPD tersebut,” tuturnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network