Temukan Situs Judi Online Susupi Mainan Anak-anak, Kominfo Langsung Blokir

Okezone
Kominfo Blokir situs di dalam mainan anak-anak di Tangerang. ( Foto : Istimewa)

TANGERANG, iNewsJatenginfo.id - Sebuah situs judi online ditemukan dalam sebuah mainan anak-anak di Kota Tangerang. Situs tersebut tidak ditampilkan secara langsung, melainkan berupa barcode yang menempel pada mainan.

Ketika barcode itu dipindai, maka muncul situs judi online. Sontak saja hal ini membuat heboh di kalangan orang tua karena mereka sebelumnya tidak menyangka sama sekali.

Tak ayal, temuan itu membuat geger orang tua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi saat ini sudah mengusut kasus tersebut dan memeriksa penjualnya.

Awalnya situs judi online itu masih bisa dibuka menggunakan VPN, namun saat tim MNC Portal mencoba membuka situs tersebut pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.30 WIB situs itu sudah diblokir Kominfo. 

Tampak laman situs berubah menjadi informasi tentang pemblokiran situs karena mengandung konten negatif yang melanggar Peraturan Menkominfo nomor 5 tahun 2022.

Sementara itu, Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual mainan tersebut. Kepada polisi, penjual mainan mengaku tidak tahu bahwa mainan yang berupa kartu itu terhubung dengan situs judi online.

“Mainannya berbentuk kartu, penjual mengaku mendapat barang itu juga dari orang lain. Dia beli di toko grosir mainan di pasar," ujar Tapril dalam keterangannya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network