Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen berhasil diamankan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Dandim 0715 Kendal kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan pengawasan BBM subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat.
"Polres Kendal tentu akan menindaklanjuti hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal.
Sementara itu, SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku bahwa sebelumnya telah membeli BBM bersubsidi di 3 SPBU yang berada di wilayah kecamatan Boja. BBM yang dibeli rencananya akan dijual disejumlah Pom mini yang ada di wilayah Kaliwungu dan Ngampel.
"Rencananya kami jual lagi di Kaliwungu dan Ngampel," katanya.
Dia membeberkan, proses penimbunan dilakukan dengan mengisi BBM di SPBU seperti pada umumnya. Setelah tangki mobil penuh, dia kemudian keluar dari SPBU untuk kemudian memindahkan BBM dari tangki mobil ke dirigen dengan ditutupi terpal.
"Saya pindah BBM itu dengan menggunakan mesin penyedot," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
