Sebanyak 75,12 Persen Pasangan Usia Subur di Temanggung Sadar Ikuti Program KB

Nasrul
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung Sri Endang PraptaningsiH. Foto: HS/iNewsTemanggung.id

Ia menuturkan angka unmet need hingga bulan Agustus 2022 di Temanggung sebanyak 12,46 persen. Unmet need adalah kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi, merupakan persentase perempuan kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran tetapi tidak memakai kontrasepsi.

"Artinya angka unmet need masih tinggi, karena target dalam RPJMD Kabupaten Temanggung sembilan persen. Sehingga kami butuh upaya bagaimana unmet need ini mau ber-KB atau unmet need ini turun persentasenya," katanya.

Sekarang, pihaknya baru melakukan monitoring dan evaluasi di kecamatan. Monitoring terkait dengan program Bangga Kencana, yang salah satunya terkait dengan unmet need.

"Upaya yang kami dengan menggerakkan pembantu petugas KB desa (PPKBD) dan sub-PPKBD di tingkat RW. Kami mempunyai 1.600-an PPKBD dan sub-PPKBD," katanya.

Ia menuturkan mereka masing-masing memiliki data berdasarkan nama dan alamat warga.

"Harapannya masing-masing sub-PPKBD ini bisa mengadvokasi satu orang di subnya itu untuk ber-KB yaitu yang tidak ingin anak lagi atau ingin anak ditunda supaya ikut ber-KB karena PUS masih ada kemungkinan untuk hamil," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network