SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Operasi sikat jaran Polres Sragen, berhasil menangkap 6 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Uniknya salah satu tersangka bernama Zubaeiri (29), warga Kampung Kliteh, Sragen, terungkap sebagai pelaku curanmor, setelah ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Iskandar mengatakan, terungkapnya kasus curanmor tersangka Zubaeri berawal dari kasus pembakaran rumah di Sukodono, Sragen. Saat dilakukan penangkapan ternyata, tersangka menggunakan motor hasil curian. Motor itu dicuri dari korban asal Anto (35), Tegalrejo, Gondangrejo, Karanganyar. Motor Vario warna merah itu dicuri saat korban parkir di wisata Gunung Kemukus, Pendem, Sumberlawang, Sragen.
“Motor yang ditemukan tersebut langsung diserahkan ke pemiliknya,” papar Kompol Iskandar saat gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9).
Menurut Kompol Iskandar, tersangka merupakan residivis kasus curanmor juga dengan lokasi pencurian di Pasar Nglangon, Karangtengah, Sragen kota. Selain menangkap Zubaeri, Polres Sragen dalam OPS sikat jaran menangkap 6 tersangka dalam 8 kasus 3 pelaku TO.
Sedangkan tersangka Zubaeri sebelumnya ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya Asih Dewi Lestari (ADL) (26), warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen. Pembakaran rumah itu, setelah tersangka merasa dikhianati usai lama tinggal bersama langsung ditinggal pergi.
Lanjut Wakapolres, Mereka tinggal di sebuah kost daerah sragen selama 6 bulan, selanjutnya pindah lagi kost di Surabaya. Tahu- tahu teman kumpul tersangka pulang ke Sragen meninggalkan tersangka, hingga 3 kali bakar rumah korban, ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait