Polisi Tangkap Mahasiswa Sumedang Gegara Beli Ganja

Tim iNewsSoloRaya.id
Ganja. Foto: Ist

SUMEDANG, iNewsJatenginfo.id - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi terkait pembelian ganja seberat 515 gram. 

Mahasiswa inisial TNR (24) itu ditangkap pada 31 Agustus 2022 di sebuah tempat pengiriman ekspedisi di Sumedang.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB , Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisia TNR

“(TNR ditangkap) pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi," tuturnya, Jumat (24/9/2022).

Penangkapan TNR bermula ketika jajaran Polres menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Aceh ke Sumedang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi mendapati informasi bahwa TNR adalah orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.

"Kita juga dapat informasi paket tersebut dialamatkan ke kantor sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi," kata dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network