Nantinya, Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan KPK soal pemeriksaan Hakim Sudrajad dan Hakim Elly, agar tidak menggangu proses penegakan hukum. Saat ini, pihaknya tinggal menentukan waktu yang tepat terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dua hakim tersebut.
"Cuma tinggal timingnya, apakah bersamaan dengan proses penegakan hukum yang terjadi di KPK. Kemudian, ruang seperti apa yang perlu kami jaga agar penegakan hukum di KPK itu bisa berjalan efektif. Itu yang kamu akan koordinasikan," kata Binziar.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
