Menurutnya, kini kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala desa ini masih diproses aparat penegak hukum. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Kabarnya korban sudah membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Jadi kami menghormati proses hukum itu. Hasilnya bagaimana, baru nanti DPMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut," tuturnya.
Sementara ini, Eko menerangkan bahwa camat sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Malang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta pembinaan kepada terduga pelaku.
"Sementara ini, camat masih sebatas melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pembinaan kepada terduga pelaku," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait