Pihaknya mengatakan, jika uang BLT BBM Subsidi untuk masyarakat seharusnya dibelikan sembako, menurut Mustakim tidak masalah jika memang sudah diterima masyarakat digunakan untuk kebutuhan apapun bukan digunakan untuk narkoba, miras, dan rokok, ujarnya.
Mustakim menambahkan, bahwa jika memang masyarakat sulit untuk memanfaatkan uang yang mereka terima, nanti pihaknya akan berkordinasi dengan Kasi Kesra di Desa masing-masing kantong penerima, agar memberi pemahaman pada masyarakat guna memanfaatkan uang mereka sesuai aturan.
"Nanti kita akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui Kasi Kesra di Desa masing-masing dan agar masyarakat memanfaatkan uang mereka sesuai aturan", pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait