Kemudian, kata Abdul Kadir, apabila tidak dapat dilaksanakan maka agar dapat dikomunikasikan secara intens dengan para mitra. Permintaan double order dihapuskan agar dapat dipertimbangkan aplikator.
"Itu tertuang dalam Surat dari Provinsi yang disampaikan kepada kami," jelasnya.
Terkait dengan pemerataan tarif itu tidak bisa dilakukan. Sebab kata Abdul Kadir masing-masing aplikator memiliki manajemen sendiri.
Editor : Iman Nurhayanto