Karena masih dibawah umur, kasus tersebut tidak termasuk dalam delik aduan. Pihak Kepolisian tidak memproses kasus tersebut. Aparat Kepolisian menyerahkan kasus ini kepada orang tua kedua belah pihak. Di mana keduanya resmi dinikahkan.
Terkait dengan hak pendidikan kedua pelajar ini, Hernawan mengatakan keduanya masih bersekolah. Hanya, keduanya sepakat pindah ke sekolah lain.
“Dua-duanya pindah sekolah. Tidak tahu alasan keduanya pindah sekolah. Yang jelas mereka bukan berasal dari satu sekolah,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait