Tahun 2023 Subsidi Solar Rp1.000 per Liter dan Listrik Rp72,33 Triliun

Mochamad Rizky Fauzan
Tahun Depan Subsidi Solar Rp1.000 per Liter. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui subsidi tetap untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di tahun depan dipatok sebesar Rp1.000 per liter. Selain itu, DPR juga menyepakati asumsi subsidi listrik di tahun 2023 sebesar Rp72,33 triliun.

Hal itu, diputuskan dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Kamis (8/9/2022). Rapat tersebut, antara lain membahas tentang BBM bersubsidi.

"Komisi VII DPR menyetujui subsidi tetap untuk bahan bakar minyak solar senilai Rp1.000 per liter di tahun depan," kata Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi.

Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui asumsi volume BBM bersubsidi untuk 2023 sebesar 17,5 juta kiloliter (KL), yang terdiri atas minyak tanah 0,5 juta kiloliter dan solar 17 juta kiloliter. Selain itu, DPR pun memberi restu penyaluran subsidi LPG 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton untuk tahun depan.

"DPR juga turut menyepakati asumsi subsidi listrik untuk 2023 sebesar Rp72,33 triliun," ujar Bambang.

Komisi VII DPR juga menyepakati asumsi sektor energi pada tahun depan yang berkaitan dengan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 95 dolar AS per barel.

"Asumsi produksi siap jual atau lifting gas bumi sebesar 1,1 juta barel setara minyak per hari, sedangkan asumsi lifting minyak bumi yang disepakati untuk tahun depan adalah sebesar 660.000 barel per hari. Asumsi lifting migas untuk 2023 adalah 1,76 juta BOEPD,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tengah berupaya merealisasikan skema penyaluran penyaluran BBM bersubsidi supaya tepat sasaran. Misalnya, kepada nelayan. Hal tersebut masuk dalam program pengendalian konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan darat.

Pengendalian penyaluran BBM bersubsi supaya tepat sasaran ini secara keseluruhan akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres itu masih digodok pemerintah meski sudah masuk tahap finalisasi.

"Kita sekarang ini ingin lebih tepat sasaran lagi. Kita pastikan langsung kepada nelayannya," tutur Nicke.

Skema pengaturan penyaluran BBM bersubsidi ini akan serupa dengan yang diterapkan melalui aplikasi MyPertamina. Sebab, para nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi akan didata sebagaimana pengguna kendaraan roda 4 yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan pembeliannya akan menggunakan QR Code.

Tapi, skema penyaluran Solar untuk nelayan akan ada tambahan sedikit, yaitu harus terdaftar juga di koperasi. Setelah terdaftar, para nelayan baru bisa membeli BBM di tempat khusus semacam Pertashop. Koperasi ini kata Nicke penting karena supaya pendataan nelayan yang berhak bisa benar-benar tepat sasaran.

"Jadi nanti by name by address itu adalah anggota dari koperasi tersebut. Sehingga kita bisa menghitung kuotanya. Itu sudah jelas by name by address, masing-masing punya QR Code," ucap Nicke.

Dalam tiga bulan ke depan, Nicke mengatakan, Pertamina akan mulai membangun berbagai pertashop yang akan dijadikan sebagai SPBU nya para nelayan. Dia mengatakan sudah ada beberapa lokasi yang telah dijadikan titik-titik priortas, namun dia belum bisa menjabarkannya.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network