Tiga Negara yang Memberi Sanksi Kejam Terhadap Rusia

Lutfan Faizi
Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap Rusia. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap Rusia. Rusia terus mendapatkan berbagai sanksi dari negara-negara di dunia akibat invasinya ke Ukraina

Sanksi tersebut diberikan untuk menekan Rusia atas tindakan serangannya ke Ukraina. Sebelumnya beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Australia, dan negara-negara lain telah mengumumkan berbagai sanksi untuk Rusia. Menyikapi hal tersebut, Rusia tidak takut karena berkaca pada beberapa kejadian sebelumnya, Rusia juga sering mendapat sanksi, namun nyatanya masih bisa bertahan sampai saat ini. 

Namun, dalam hal ini beberapa negara Uni Eropa berpendapat bahwa secara tidak langsung, sanksi yang diberikan akan menekan posisi Rusia dan membuatnya mengalami krisis. Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (7/9/2022) berikut beberapa negara eropa yang memberikan sanksi terkejam bagi Rusia atas invasinya ke Ukraina: 

Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap rusia:

1. Inggris 
Inggris menjadi negara pertama dari negara eropa yang memberikan sanksi terkejam kepada Rusia. Dalam hal ini, sebelumnya Perdana Menteri (PM) Boris Johnson, telah mengumumkan sanksi Inggris terhadap Rusia, yaitu dengan membekukan 5 bank Rusia dan tiga orang Miliarder Rusia bernama Gennady Timchenko, Boris Rotenberg, dan Igor Rotenberg. 

Setelah itu, sanksi tambahan muncul ketika Menteri Luar Negeri Liz Truss mengeluarkan serangkaian sanksi penerbangan untuk Rusia. 

“Kami telah memperkuat larangan overflight dan pendaratan pesawat Rusia di Inggris. Bagi pesawat Rusia yang tetap terbang dan mendarat di Inggris, akan dikenai pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Menlu Inggris. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network