Dengan kenaikan tarif BBM subsidi ini, mereka mengharapkan, semua pengaturan pembatasan penggunaan/pengisian BBM subsidi di angkutan umum jalan agar segera dihapus dan dibatalkan, mengingat lebih menyulitkan operasional angkutan umum jalan. DPP Organda juga mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perizinan angkutan umum jalan, sehingga memperjelas posisi angkutan umum berizin (resmi) dan ilegal (tidak resmi).
"Juga melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan tidak berizin atau ilegal agar ekosistem industri angkutan umum jalan tetap kondusif berdaya saing, berkontribusi positif dalam segala dinamika sosial ekonomi nasional, senantiasa berkeselamatan dan tetap berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan inklusivitas," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait