KUPANG, iNewsJatenginfo.id - Kasus perjudian baik online maupan yang langsung semakin marak di seluruh wilayah Indonesia.
Seorang emak - emak atau Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur terlibat menjadi bandar togel online.
Emak-emak itu diketahui berinisial OK (42) yang bertindak sebagai bandar judi togel online, dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oeba.
“Warga lainnya memasang melalui akun judi ibu rumah tangga ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Hasri M. Jaha, Minggu (21/8/2022).
Sementara kelima pelaku lainnya diantaranya JC (24), AU (26), DWMB (26), JF (23) dan JP (38). “Mereka ditangkap di Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Tuak Daun Merah,” ungkapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait