Agustus ini Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp20 Triliun, Simak Rincian Berikut

Tim iNewsJatenginfo.id
Kegiatan Media Gathering di Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jumlah penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 17 Agustus 2022 tercatat mencapai Rp20,14 triliun.

Angka tersebut sudah mencapai 69,24% dari target tahun 2022  yakni Rp29,10 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono menyampaikan ada pertumbuhan dibanding tahun lalu.

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu capaian tersebut tumbuh 11,32% yaitu sebesar Rp18,10 triliun," ujarnya saat Media Gathering di kota Semarang, Senin, (22/8).

Ia menambahkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan.

Sementara realisasi non PPS sebesar 90,91% atau sebesar 18,31 triliun.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network