Agustus ini Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp20 Triliun, Simak Rincian Berikut

Tim iNewsJatenginfo.id
Agustus ini Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp20 Triliun,  Simak Rincian Berikut Kegiatan Media Gathering di Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jumlah penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 17 Agustus 2022 tercatat mencapai Rp20,14 triliun.

Angka tersebut sudah mencapai 69,24% dari target tahun 2022  yakni Rp29,10 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Mahartono menyampaikan ada pertumbuhan dibanding tahun lalu.

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu capaian tersebut tumbuh 11,32% yaitu sebesar Rp18,10 triliun," ujarnya saat Media Gathering di kota Semarang, Senin, (22/8).

Ia menambahkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan.

Sementara realisasi non PPS sebesar 90,91% atau sebesar 18,31 triliun.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update