Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi di lapangan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku melakukan pemesanan melalui aplikasi media sosial pada Kamis, (18/8/22) siang.
Sedangkan, PSK tersebut kini berada di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang.
Usai kejadian tersebut, TKP masih terlihat sepi, dan kamar kostan yang berada di lantai 2 tersebut belum terpasang garis polisi.
Diketahui, dibagian depan kostan berwarna krem berpagar hitam itu, tertera tulisan menerima kost wanita dan laki-laki dengan nomor kontak pemiliknya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait