Sampai ada penggeledahan, Mansyur juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan empat tersangka oleh KPK.
"Saya lagi minta petunjuk Pak Gubernur, kita sudah menyurati Pak Gubernur, belum ada tanggapan. Nanti yang mengatur juga BKD. Kita juga belum terima surat resmi (dari KPK). Namun, pada dasarnya yang tidak ditetapkan ya sudah pulang, semoga bisa beraktivitas kembali," ungkapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait