Polres Pemalang Berhasil Ungkap Kasus Curat di BRILink, Terima Penghargaan dari BRI

Aryanto
Polres Pemalang menerima penghargaan dari Regional CEO PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Semarang, setelah sukses mengungkap kasus pencurian (Curat) ATM milik agen BRILink di Desa Pegiringan, Bantarbolang. Senin (8/8/2022). Foto: iNews iD/ Aryanto/ Dok.

Selasa (19/7/2022) yang lalu, Polsek Bantarbolang Polres Pemalang berhasil mengamankan P (45) dan SA (50), dua orang tersangka Curat, dengan modus menukar ATM milik seorang agen BRILink di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.

“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang,” kata AKBP Ari Wibowo.

AKBP Ari Wibowo mengatakan, dua orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Sragen dan Karanganyar Jawa Tengah tersebut, diduga telah melakukan aksi Curat di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolres. 

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network