Hadirnya SPBU yang menjual elpiji, juga merupakan salah satu langkah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan. Dengan tambahan fakultatif kepada agen dan pangkalan resmi, pihaknya memastikan kondisi pasokan elpiji di Solo aman dan tersedia di jalur distribusi resmi.
Ia mengungkapkan, upaya Pertamina menjaga agar elpiji 3 kilogram disalurkan tepat sasaran, yaitu dengan berkala mengadakan monitoring bersama Dinas Perdagangan Polres, Satpol PP, dan Hiswana Migas.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (27/7) dengan mengunjungi dua pangkalan elpiji, lima warung, dan dua toko kelontong di Kecamatan Jebres dan Kecamatan Banjarsari. Hal itu untuk memastikan elpiji 3 kilogram disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami berkomitmen penuh dalam pendistribusian sesuai kuota dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kuota ini yang harus kami jaga dengan berkordinasi dan melibatkan pemerintah daerah dan kepolisian terhadap pendistribusian. Apabila didapatkan ada pengoplosan dan tindak pidana penyalahgunaan elpiji subsidi, maka menjadi ranah pidana yang dapat ditindak oleh kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Brasto.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait