Di sisi lain, Hendi bahkan mendorong agar sekolah mampu memiliki kepedulian yang tinggi terkait persoalan seragam. Kepedulian itu dicontohkannya dengan memberikan bantuan seragam bagi peserta didik yang tidak mampu.
"Yang lebih baik lagi kalau kemudian sekolahnya mencarikan bantuan. Supaya anak-anak yang kurang mampu juga bisa punya seragam seperti teman-teman yang lain,” himbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut menekankan bahwa layanan pembelian seragam di sekolah tidak boleh bersifat memaksa.
Sehingga dia pun meminta untuk pihak yang merasa keberatan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Semarang. "Betul, layanan seragam di sekolah sifatnya sukarela, tidak boleh mewajibkan. Jika ada sekolah yang mewajibkan mohon kami diinformasikan, agar segera dapat kami ingatkan," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait