Puan Dorong Kenaikan Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Pembahasan Upah Minimum 2023

Felldy Utama
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Tujuannya untuk memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan, Kamis (21/7).

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkap Puan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network