KEBUMEN, iNewsJatenginfo.id - Seorang pemuda ngamar bareng 2 wanita tanoa baju di rumah kos Kebumen Jawa Tengah. Diduga mereka sedang asyik threesome dan tak menyangka pintu kamarnya bakal digedor petugas gabungan.
Mereka panik ketika kamar kosnya digerebek petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0709/Kebumen. Saat digerebek, pemuda mesum tersebut sedang asyik ngamar bersama 2 wanita tanpa baju.
Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah kamar kos dan penginapan, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) termasuk pasangan mesum. Razia ini juga bagian dari upaya menegakkan Perda Kabupaten Kebumen No. 4/2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Razia pasangan mesum tersebut, dilakukan petugas gabungan dengan menyasar sejumlah tempat penginapan, kamar kos, maupun hotel yang ada di wilayah Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Gombong, Sabtu (16/7).
Selain mendapati satu pemuda yang asyik mesum bersama dua wanita tanpa baju, petugas gabungan juga berhasil meringkus empat pasangan mesum yang masih remaja. Keempat pasangan tersebut, asyik berduaan di dalam kamar kos tanpa ikatan suami istri.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto, mengungkapkan, pasangan mesum yang rata-rata masih remaja ini langsung didata dan dibawa ke Marko Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk dilakukan pembinaan.
"Kami gelar razia untuk menegakkan Perda, dan merespons aduan masyarakat yang resah oleh adanya pasangan mesum di kamar-kamar kos. Pasangan mesum yang terjaring razia kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orang tuanya, serta dikenakan wajib lapor untuk memberikan efek jera," tegas Danang.
Selain pasangan mesum, dalam razia ini petugas gabungan juga mendapati puluhan botol bekas miras di dalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar SMA. Diduga, pelajar SMA tersebut sering pesta miras di dalam kamar kos.
Danang mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi lingkungannya, dan para orangtua juga diminta aktif mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, serta terlibat tindakan asusila.
"Pemilik kos juga kami minta lebih ketat dalam menerap
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait