SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukoharjo mendesak pemkab setempat mempercepat inventarisasi cagar budaya. Hal ini perlu segera dilakukan menyusul dugaan perusakan dua objek diduga benda cagar budaya dari situs Keraton Kartasura.
Ketua Komisi 4 DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardana mengatakan, dua objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kartasura saat ini dalam kondisi rusak karena diduga dirobohkan dengan alat berat oleh pemilik lahan.
ODCB berbentuk tembok benteng bekas reruntuhan Keraton Kartasura, dan satu lainnya merupakan rumah atau dalem patih di Desa Singopuran.
Dua lokasi itu yang memiliki latar sejarah sama, yakni satu situs Keraton Kartasura. Hal ini dinilai memprihatinkan karena ada yang diduga nekat merusak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi yang baik dari dinas terkait.
Sementara ODCB dilindungi undang-undang dan memiliki implikasi hukum yang mengikat.
"Kami koordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat inventarisasi objek cagar budaya yang ada," kata Danur, Senin (18/7).
Danur menyatakan, dinas terkait harus lebih gencar memberikan sosialisasi pada warga sekitar dimana ada ODCB yang masuk sasaran pengkajian. Menempatkan tanda atau papan informasi di sekitar lokasi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait