Kemudian, Wakil Ketua MPR RI ini melanjutkan, kalau namanya sudah diajukan presiden ke DPR RI, maka DPR RI melalui Komisi III DPR akan kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Ya kan diajukan namanya, kalau sudah diajukan namanya ada proses namanya fit and proper," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.
Jazilu menegaskan, siapapun nama yang akan dicalonkan presiden nanti, apakah itu hasil uji kelayakan sebelumnya, atau hasil seleksi baru, tetap akan melewati uji kelayakan. Karena pasti ada perubahan-perubahan materi yang perlu diuji dan didalami.
"Iya, siapapun yang diajukan namanya akan di fit and proper, Kapolri juga (diuji kelayakan ulang). Didalami lagi, yang kmrn 5 kan udah difit and proper, sekarang diajukan lagi, tentu kan ada perubahan-perubahan dari pertanyaan presiden, kondisi dia, mungkin sudah jadi ada di tempat yang lain, gitu," kata Jazilul.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait