CILACAP, iNewsJatenginfo.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku kasus penipuan. Pelaku menjanjikan korban dapat menjadi PNS di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat Korban TS bertemu tersangka NS alias WP. Mereka bertemu dengan tersangka di cucian mobil di Kecamatan Kesugihan Cilacap.
Kemudian saling bertukar nomor telpon. Kemudian selang satu hari NS menghubungi TS untuk melancarkan aksinya tersebut dengan mengaku sebagai anggota Polri.
"NS alias WP berpura pura menjadi anggota Polri menjanjikan TS bahwa bisa memasukan anaknya bernama AR bisa masuk menjadi dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang 150 juta,’kata Wakapolres pada Selasa (12/7).
Kemudian pada saat bulan Mei 2018 TS memberikan uang sebesar 175 juta dengan harapan anaknya bisa masuk menjadi Dosen di Universitas Gadjah Mada. Pada saat TS bertanya kepada NS kapan anaknya akan di angkat menjadi dosen PNS,NS tidak dapat memberikan jawaban, justru tersangka selalu meminta uang dari tahun 2019-2020 hingga total sebesar Rp. 1,07 miliar.
NS alias WP ditangkap pada hari Rabu 23 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB. “Pelaku sedang berada di Cafe Upnormal Jln S Parman Cilacap, selanjutnya pelaku di tangkap dan di bawa ke Polres untuk proses penyelidikan,”katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait