Dinilai Ganggu Lalu Lintas, PKL Pasar Raya 1 Salatiga Ditertibkan Petugas

Angga Rosa
PKL di Pasar Raya Salatiga ditertibkan oleh DInas Perdagangan dan Satpol PP Salatiga. Foto : Ist

SALATIGAiNewsJatenginfo.id - Pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Pasar Raya 1 ditertibkan oleh Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Salatiga karena dinilai menggangu pengguna jalan. Penertiban dilakukan pada hari Selasa (5/7).

Kasi PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga Aditya Bagas Ranggajaya mengatakan, di kompleks Pasar Raya 1 banyak PKL yang menggunakan badan jalan untuk berdagang. Imbasnya mengganggu lalu lintas warga yang akan ke pasar.

“Karena itu, mereka kami tertibkan agar ketertiban pasar dapat terjaga. Terlebih para sebagian besar pedagang yang berjualan di badan jalan, sebenarnya memiliki kios atau lapak di dalam pasar," katanya.

Menurutnya, Dinas Perdagangan sudah memberikan surat peringatan. Namun, pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Apabila PKL yang memiliki kios atau los resmi di pasar tetap nekat berjualan di jalan, akan kami sanksi. Kalau tidak menurut nanti Surat Izin Penempatan (SIP) atau izin kios resmi mereka akan dicabut, kalau dicabut mereka menjadi pedagang ilegal,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network