Sedangkan alokasi 60 persen untuk universitas, dapat digunakan untuk membayar langganan jurnal, langgatan IT hingga membayar gaji pegawai non PNS.
Rektor berpesan kepada sivitas akademika UNS untuk tidak lengah dengan penghargaan ini. Tantangan kedepan semakin besar, dan sistem penilaian bisa saja berubah.
Pada tahun sebelumnya, UNS juga meraih dana insentif dari penghargaan capaian IKU PTN tahun 2020/2021 yang juga digunakan untuk peningkatan mutu PT. UNS tahun lalu memperoleh Rp23.500.000.000.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait