PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id - Para pedagang lama di Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan diminta mengecek daftar pedagang yang akan menerima dan menghuni kios di pasar baru Kedungwuni. Guna memastikan mereka yang berhak benar benar mendapatkan kios.
Demikian ditegaskan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat berkunjung ke Pasar Kedungwuni senin lalu (20/6).
Bupati meminta para pedagang lama Pasar Kedungwuni untuk melakukan pengecekan data namanya masuk dalam daftar nama pedagang yang ditempelkan Pemkab,
“Saya minta bapak/ibu yang ada di sini untuk mengecek betul. Saya kasih waktu untuk para pedagang lama itu 1 minggu dari hari ini untuk itu dicek namanya,” ujar Fadia.
Fadia juga meminta para pedagang untuk melaporkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pekalongan jika menemukan ketidaksesuaian data nama pedagang yang sebenarnya bukan merupakan pedagang di Pasar Kedungwuni.
“Betul tidak nama orang itu memang yang jualan disini? Kalau tidak jualan disini, laporkan!,” tegas Fadia.
Berdasarkan laporan tersebut, Fadia mengatakan, selanjutnya pemkab akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim independen untuk melaporkan nama-nama tersebut.
“Kami akan membuat tim independen yang langsung dikepalai oleh Bapak Sekda untuk bisa melaporkan nama-nama tersebut,” ucap Fadia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait