Boyamin Saiman Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkuham Jateng, Atas Jasa Pelestari Budaya Ki Narto Sa

Tim iNewsJatenginfo.id
Penghargaan diberikan kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ole Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Penghargaan diberikan kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman oleh Kanwil Kemenkumham Jateng. Apresiasi itu diberikan atas peran aktifnya sebagai Pelestari budaya Karya Ki Narto Sabdo.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Tranformasi Digital Fajar B.S Lase memberikan
piagam penghargaan di sela-sela pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang digelar di Gedung Weeskamer Kompleks Kota Lama Semarang, Selasa (21/6).

Setelah kegiatan usai, Boyamin mengungkapkan banyak karya seniman yang bisa didaftarkan agar tetap lestari dan bermanfaat di masyarakat.

"Banyak karya seniman yang sangat layak untuk didaftarkan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)-nya. Misalnya, karya-karya Pak Narto Sabdo, dari sekitar 300-an lagu yang saya daftarkan HAKI-nya hanya 10 lagu. Lebih dari 20 lagu jika tidak didaftarkan HAKI-nya, bisa hilang," kata Boyamin.

Dia juga menghimbau pemerintah daerah untuk berkontribusi terhadap pelestarian budaya dan karya seni.

”Nah saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Kota itu membiayai dana hibah dan bansos untuk mensupport, termasuk pendaftaran misalnya mereka punya komunal, punya perusahaan yang tadi perseorangan Perseroan Perseorangan atau kumpulan 2 orang 3 orang yang sifatnya campursari misalnya begitu Justru itu malah mereka bisa lebih lestari,” ujarnya.

Menurutnya, Karya-karya seniman layak dibiayai dana hibah dan dana Bansos. 

“Kedua jenis dana itu jika dipakai untuk mendaftarkan HAKI, pasti tidak saya kejar-kejar untuk dugaan penyimpangan kan masih hidup korelasinya tetap ada aja karena betul-betul diberikan pada seniman tradisi,” terang dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network