Pendaftaran HAKI Jadi Fasilitas Sejumlah Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Solo yang digelar Kemenparekraf dan UNS. Foto: Ist.

SOLO, iNewsJatenginfo.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Solo.

 Kegiatan bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS).    

Kegiatan ini diinisiasi karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Sebab terdapat keterbatasan pengetahuan, dan biaya yang cukup mahal. Sosialisasi menyasar 125 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.  

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS Solo Prof Kuncoro Diharjo mengatakan, Solo menjadi kota terakhir dalam program sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual ini.  

Sebelumnya, terdapat tiga kota yang menjadi tempat sosialisasi, yaitu Jayapura, Gorontalo, dan Palembang. 

Solo mendapat kuota fasilitasi 125 pelaku usaha, terbanyak dibanding kota-kota lain yang hanya 75 pelaku usaha. 

“Ini merupakan hal penting karena produk yang dilindungi HAKI, apabila ada orang lain yang meniru maka akan dilindungi secara hukum. Kemudian value produk juga menjadi naik. Misal punya desain batik original dan didaftarkan HAKI, bisa jadi yang tadinya berharga Rp500.000 menjadi 1 juta,” kata Kuncoro Diharjo. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network