BIMA, iNewsJatenginfo.id - Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang dibaluri cabai di Bima Kota terus ditelusuri. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bima Kota sudah memeriksa tiga orang saksi.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan, emak-emak yang diduga membaluri cabai sudah diperiksa. Korban juga sudah diperikasa.
"Sedikitnya tiga orang saksi berikut korban terlapor, anak di bawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya," kata Rayendra dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (3/6).
Untuk kasus ini penyidik PPA tinggal menggelar kasusnya. Rayendra enggak membeberkan hasil pemeriksaan.
Dia meminta semua pihak bisa menunggu gelar perkara. BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan, Istri Benny K Harman Laporkan Balik Karyawan Resto ke Polisi.
”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,” ucap Rayendra.
“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabai pada si korban,” katanya lagi.
Editor : Iman Nurhayanto