get app
inews
Aa Read Next : Foto Bugilnya Takut Disebar, Gadis Remaja hanya Bisa Pasrah Diperkosa Teman Sendiri 

Bikin Geleng-Geleng Kepala, Oknum Guru Ngaji Cabuli Dua Kakek hingga Tidak Berdaya

Sabtu, 21 Mei 2022 | 20:30 WIB
header img
Masyarakat dibuat heran dengan guru ngaji berinisial P (40) yang mencabuli dua kakek di Garut. Foto : Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsJatenginfo.id - Masyarakat dibuat heran dengan guru ngaji berinisial P (40) yang mencabuli dua kakek di Garut. 

Pria asal Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, dengan sadis mencabuli dua kakek yang berusia 70 dan 71 tahun hingga tak berdaya.

Akibat ulahnya berbuat cabul terhadap sesama jenis, P diciduk polisi. "Kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis, korbannya lansia yang tidak berdaya," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (21/5).

Wirdhanto mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. "Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan, salah satu korban dicabuli sebanyak dua kali. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata berprofesi sebagai guru ngaji," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, tersangka mencabuli kedua korban karena mengaku mendapatkan wangsit. Saat beraksi, tersangka P mendorong korban hingga terjatuh dan tak berdaya. "Setelah korban tak berdaya, tersangka kemudian melancarkan aksi asusilanya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, oknum guru ngaji ini mesti mendekam di tahanan Polres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 289 KUHP, tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kami masih mendalami kasus ini, karena dikhawatirkan ada korban lain selain dua kakek tersebut. Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya di Banjarwangi, apabila ada yang merasa pernah menjadi korban, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib," katanya.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut