Sembilan Kali Berturut, Pemkot Semarang Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kota Semarang untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu diterima langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis.
"Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan. Ini akan membawa semangat lebih untuk melayani agar Semarang makin hebat," kata Agustina.
Wali Kota menyambut baik capaian itu sebagai dasar untuk kinerja yang lebih baik lagi pada masa mendatang, dan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berintegritas.
"Termasuk dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk tata kelola keuangan seluruh jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Semarang," katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan sejumlah catatan yang tetap perlu menjadi perhatian seperti pengelolaan database wajib pajak, pertanggungjawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, belanja pegawai, belanja BBM, dan penatausahaan aset.
Ditekankan pula bahwa hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.
Menyambut baik capaian tersebur, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menegaskan pentingnya menjaga sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik.
"Sinergitas antara pemerintah dan komponen masyarakat, khususnya legislatif, penting untuk dijaga sehingga tata kelola pemerintahan menjadi makin baik," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto