get app
inews
Aa Read Next : Ketua Harian Nasional I DPP Serahkan Surat Rekomendasi Dukungan Perindo kepada 37 Cakada

4 Paslon Pilkada 2024 Mendapat Rekomendasi dari PKB untuk Maju Pemilihan Gubernur dan Bupati

Rabu, 03 Juli 2024 | 11:31 WIB
header img
PKB memberikan surat rekomendasi dukungan terhadap empat pasangan calon di Pilkada 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan surat rekomendasi dukungan terhadap empat pasangan calon di Pilkada 2024. Dua paslon akan maju di pemilihan gubernur, dan dua paslon lainnya di pemilihan bupati.

Pertama, Rudy Mas’ud-Seno Aji yang diusung di Pilgub Kalimantan Timur. Rudy merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar. Selanjutnya paslon incumbent yakni Al Haris dan Abdullah Sani yang diusung maju di Pilgub Jambi.

Kemudian, paslon Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily yang diusung di Pilbup Maluku Barat Daya. Terakhir, pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi yang didukung maju di Pilbup Seluma.

Ketua Desk Pilkada Nasional DPP PKB, Abdul Halim menjelaskan, pemberian rekomendasi keempat paslon itu menandakan berakhirnya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) PKB. Namun, kata Halim, pihaknya masih bisa membuka proses UKK lagi bila dimungkinkan. 

"Ini yang sudah paling akhir ya karena UKK sudah selesai, secara prosedur bukan berarti tidak ada UKK lagi, masih dimungkinkan, karena nanti setelah UKK yang terstruktur ini desk pilkada nggak ada, setelah itu wilayahnya DPP," kata Halim, dikutip Rabu (3/7/2024).

"Artinya gini, jadi misalnya sekarang ada calon gubernur/wagub, calon wali kota/wakil wali kota yang dianggap oleh DPP cukup kuat dan cukup layak untuk diusung, maka DPP bisa mengambil langkah-langkah itu, meskipun secara formal desk pilkada sudah selesai," katanya.

Halim menyampaikan, pihaknya telah memproses 3.213 pendaftar. Dari jumlah itu, ada 216 bakal calon kepala daerah lolos ke tahap 1.

"Sedangkan untuk rekom final itu sudah 47 bakal calon kepala daerah atau 9 persen," ucap Halim.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut