get app
inews
Aa Read Next : LSM Laporkan Tiga Anggota DPRD Blora, Diduga Tak Kembalikan Honor Narsum Tahun 2021

Empat Orang Minat Adopsi Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Rumah Warga Cepu, Blora

Rabu, 15 Mei 2024 | 21:28 WIB
header img
Bayi laki-laki ditemukan di kursi di depan rumah Semah (46), warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Foto: Ist

BLORA, iNewsJatenginfo.id - Bayi laki-laki ditemukan di kursi di depan rumah Semah (46), warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman menyatakan kejadian itu terjadi pada Minggu lalu (12/5) pukul 4 pagi. Begitu mendengar tangisan bayi laki-laki itu, Semah segera membangunkan suaminya Sukarso (69). Saat dicek, selain melihat bayi, mereka juga menemukan tas warna biru bertuliskan Simpedes.

Semah dan Sukarso kemudian melapor ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cepu. bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Prof Dr R Soeprapto Cepu.

Sugiman melanjutkan, berdasarkan pengumpulan informasi dari saksi lain, mereka mengaku sempat mendengar suara motor.

"Menurut keterangan saksi lain, pada saat di rumah mendengar ada suara sepeda motor lewat di jalan depan rumahnya dan lalu mendengar ada suara tangisan bayi dari arah depan rumah saksi 1 (Semah)," ujar Sugiman.

bayi dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru berusia sekitar tiga hari itu terbungkus kain gedong warna hijau, memakai baju dan popok warna biru, dan memakai sarung tangan warna oranye. Berat bayi itu 2,04 kilogram dan tingginya 39 sentimeter.

Beberapa orang berniat mengadopsi bayi tersebut. Kepala Dinas Sosial PPPA Blora Luluk Kusuma Agung mengatakan sudah ada empat orang menawarkan menjadi orangtua asuh. 

"Kondisi bayi dalam keadaan sehat. Saat ini info terakhir di bawah pengawasan dari RSUD Cepu," ungkapnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut