get app
inews
Aa Text
Read Next : BUMD Didorong Mampu Tumbuhkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Dukung Raperda Tata Kelola BUMD, Pemprov Jateng Harap Mampu Tingkatkan Perekonomian Daerah

Selasa, 12 Desember 2023 | 20:58 WIB
header img
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno pada saat rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin, 11 Desember 2023. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan adanya regulasi itu, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD dan memajukan perkonominan daerah setempat.

“BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah mempunyai peran stategis dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno pada saat rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin, 11 Desember 2023.

Hingga kini, lanjut Sumarno, Provinsi Jateng belum memiliki regulasi terkait tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD. Dengan adanya aturan itu, harapannya memang jadi payung hukum dalam tata kelola BUMD.

Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Sumarno berharap, aturan itu dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perkonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan tata kelola BUMD yang baik bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional,” bebernya.

Selain itu, juga mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian.

Melalui aturan itu, BUMD juga didorong membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, bahkan juga muncul kesadaran tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut