SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jelang Penghujung 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
penghargaan pertama yakni Kota Tertib Ukur. penghargaan kedua yakni Kota dengan Pasar bersertifikat standart nasional Indonesia (SNI).
Tertib Ukur yakni terkait tera timbangan pedagang di pasar dan tera pengisian ulang BBM di SPBU. Sementara, pasar yang berstandar SNI yakni Pasar Pedurungan. Pasar ini menjamin kebersihan, kelayakan dan ketertiban. Selain itu, pasar ini dinilai tertib penataan dan menerapkan penarikan retribusi secara digital.
WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM menerima penghargaan tersebut dari Kemendag dalam acara penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/11).
Fajat Purwoto mengatakan tim dari Kemendag melakukan observasi selama kurang lebih 3 bulan terakhir ini. Hasilnya, Kota Semarang masuk final dan mendapat penghargaan. Dia menjelaskan Kota Semarang masuk salah satu dari 18 peserta kabupaten/ kota Tertib Ukur. Sementara, terkait pasar SNI, Kota Semarang masuk salah satu dari lima kabupaten/ kota.
“Kita selama ini selalu berusaha tertib soal tera di pasar dan SPBU. Kita juga terus berupaya agar pasar berstandar SNI. Lalu beberapa bulan terakhir ini ada penilaian dari Kemendag,” kata Fajar, kepada KUASAKATA.COM, melalui sambungan telepon, Jumat (10/11) malam.
Dia yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Semarang bersyukur atas raihan prestasi. Pihaknya berjanji akan terus memberi pelayanan terbaik kepada warga Ibukota Jateng baik di Pasar maupun SPBU.
“Kami usahakan agar selalu pelayanan terbaik. Sehingga warga nyaman dan selalu berkunjung ke pasar,” jelasnya.
Dia menekankan kepada para pegawai Dinas Perdagangan agar mempertahankan prestasi ini. Jangan sampai malah menurun.
“Jangan terlena karena ini prestisius. Harus kita pertahankan, kalau bisa tingkatkan!,” tegas dia.
Editor : Iman Nurhayanto