SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Dalam rangka memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Komisi Pemberantas korupsi (KPK) melakukan supervisi. KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk tata kelola adminitrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Yang pertama adalah semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melakui verifikasi dari Kemendagri. Nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Kemudian para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda.
“Toolsnya survey penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” ujarnya di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).
Hal terakhir, Pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Kaitannya agar harta milik Pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.
Editor : Iman Nurhayanto