get app
inews
Aa Read Next : Kemenkes Catat Flu Singapura di Indonesia Tembus 5.461 Kasus, Kenali Gejalanya

Kemenkes Resmi Larang Penjualan Ciki Ngebul Setelah Makan Banyak Korban

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:21 WIB
header img
Ciki ngebul. Foto: VOI

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Beberapa hari terakhir, kasus ciki ngebul menjadi sorotan lantaran memakan beberapa korban. Ciki ngebul sendiri merupakan pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. Aturan ini kemudian ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam keterangan resminya.

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual untuk saat ini.

Kemenkes juga mengimbau kepada masyarakat jika mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul atau pangan siap saji mengandung cairan nitrogen agar segera dilarikan ke fasilitas kesehatan dan menghubungi kontak WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

"Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair agar segera dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," pinta Dirjen Maxi.

Lebih lanjut, Dirjen Maxi menjelaskan bahwa nantinya temuan itu akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

Sebelumnya, beberapa kasus ciki ngebul yang sempat dilaporkan antara lain:

1. Pada Juli 2022 di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo terjadi 1 kasus timbulnya luka bakar setelah salah satu anak mengkonsumsi ciki ngebul.

2. Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

3. Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Jajanan kekinian ciki ngebul ini banyak dijual dan dicari karena unik. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat, utamanya anak-anak. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut