PALEMBANG, iNewsJatenginfo.id – Seorang pria paruh baya, Rudi Hartono (47 tahun), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan perkosaan kepada anaknya yang cacat mental dan menjual foto bugilnya. Aksi biadab ayah korban terbongkar setelah istrinya melaporkan kasus itu pihak berwajib.
Istri pelaku mengetahui bahwa anaknya diperkosa oleh suaminya sendiri berawal dari foto bugil yang tersebar luas. Awalnya Ketua RW setempat mencurigai bahwa foto itu adalah salah satu warganya, yang cacat mental. Ternyata benar adanya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korban berinisial I merupakan penyandang disabilitas diperkosa berulang kali di rumahnya. Parahnya, pelaku tega menyebar foto bugil dan menjual anaknya ke sejumlah temannya.
"Pelaku sudah diamankan, dan masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Dari penyelidikan, terungkap, gadis remaja yang mengakami keterbelakangan mental diperkosa ayah kandung saat ibunya bekerja sebagai penyapu jalan. Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari Ketua RW terdapat foto bugil mirip anaknya.
Ibu korban kemudian meminta Bantuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kecamatan Ilir Timur I, Nurhasana agar korban yang merupakan penyandang disabilitas mau berbicara. Setelah diajak keluar dari rumah, korban menceritakan semua yang dialaminya
Ibu korban bersama TKSK Ilir Timur I Nurhasana kemudian membuat laporan dengan mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (20/12/2022).
Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah diperkosa ayah kandungnya yang terjadi di rumah kawasan Kamboja Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dalam pengakuannya, korban dijanjikan uang agar mengikuti semua kemauan ayah kandungnya. Mulai dari diperkosa, difoto bugil dan dijual, serta diduga dijual untuk melayani teman pelaku.
"Korban dibujuk rayu kalau foto bugil dijual akan diberikan uang Rp50.000. Parahnya lagi, bapaknya juga menjual anaknya untuk digagahi kepada orang lain," kata Nurhasana.
Editor : Iman Nurhayanto