MEDAN, iNewsJatenginfo.id - Polda Sumut menyita aset Apin BK senilai Rp 5,8 Miliar lebih. Polisi terus mengembangkan kasus judi online Apin BK. Aset yang disita itu terdiri dari 21 Jet Ski, 2 speed boat dan 2 kapal.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan, Ada 21 jet ski, speed boat dan Jet Ski kita (nilai aset) yang kita amankan mengamankan Rp5,8 M, ujarnya Rabu (30/11).
Puluhan jet ski dan speed boat itu kata Panca disimpan di salah satu wilayah di Danau Toba. Kata Panca sebelumnya pihaknya juga telah menyita total 26 aset milik apin yang terdiri dari rumah, ruko dan tanah milik Apin. Totalnya senilai Rp153 miliar
“Bila ditambah Rp5,8 miliar jadi total (aset) yang kita Rp158,68 miliar, ini akan kita terus kembangkan,”ujarnya
Dalam kasus ini kata Panca polisi juga telah menetapkan 15 orang lainnya tersangka. Mereka merupakan anak buah Apin dalam mengoperasikan bisnis judinya.
Panca juga mengatakan, berkas untuk kasus judi online Apin telah dilimpahkan ke Kejaksaan Sumut.
“(Berkas) untuk tindak pidana perjudian online itu dinyatakan lengkap oleh teman kejaksaan tinggi,” kata Apin.
Pihaknya kini tengah menyusun berkas untuk kasus pencucian uang yang melibatkan Apin.
“Mudah mudahan bisa segera P 21, sehingga kita bisa nanti melihat dan menyaksikan persidangan baik tindak pidana asal (online) maupun tindak pidana pencucian uang,”pungkas Panca.
Editor : Iman Nurhayanto