JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pada sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terlihat melepas rindu setelah keduanya dipisahkan jeruji besi.
Keduanya ditemukan di persidangan setelah majelis hakim menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa.
Untuk itu, pasangan suami istri tersebut bertemu dalam satu tempat usai di pisah pasca ditahan pihak kepolisian.
Dalam pantauan jurnalis MPI, mulanya Ferdy Sambo dipersilahkan duduk di samping kuasa hukumnya. Tak berselang lama kemudian istrinya masuk ke ruang sidang utama dan langsung dipersilahkan menghamiri suaminya untuk duduk disana.
Saat itu, momen berpelukan terjadi. Terlihat, Putri menyalami tangan kanan Ferdy Sambo. Suaminya itu pun menyambut dengan mengelus lengan Putri.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi.
Tak hanya itu, terdakwa kasusperintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J,.Arief Rachman Hakim juga akan menjalani sidang pada hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," tandas Djuyamto.
Artikel ini telah diterbitkan oleh Okezone.com dengan judul "Terpisah Jeruji Besi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan".
Editor : Iman Nurhayanto