get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Dipuslabfor Bareskrim Polri Bogor Lakukan Tes Kebohongan Putri Candrawathi

Rabu, 07 September 2022 | 13:37 WIB
header img
PUSLABFOR Bareskrim Polri, Jalan Raya Babakan Madang, Cipambuan Sentul Bogor Jawa Barat. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsJatenginfo.id - Istri mantan Kadiv Prropam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, menjalani pemeriksaan DIPUSLABFOR Bareskrim Polri, Jalan Raya Babakan Madang, Cipambuan Sentul Bogor Jawa Barat. Guna menjalani pemeriksaan kebohongan ( lie DETECTOR , Selasa (6/9/2022).

Dalam keterangan persnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi awak media membenarkan pemeriksaan atas PC.

"Benar ibu PC dan S asisten rumah tangganya akan menjalani pemeriksaan kebohongan, melalui Lie DETECTOR," ujarnya sungkat.

Sementara itu, pantauan dilokasi Puslabfor Bareskrim Polri Sentul Babakan Madang Bogor, nampak sejumlah kendaraan lalu lalang pertanda adanya kesibukan.

Reporter iNews.id berusaha mendapatkan informasi dari petugas pengamanan dalam (pamdal) saat pintu gerbang terbuka, namun tidak berhasil.

Bahkan saat mengetahui keberadaan media,  pengamanan diperketat. Dua orang security dibantu sejumlah personil Polri pun nampak berjaga jaga.

Walhasil, Awak media tidak berhasil mendapatkan gambar kedatangan PC. Itu diakui salah seorang Jurnalis TV di lokasi.

"Awalnya sih enggak banyak yang jaga, tapi sekarang pas udah tau kami wartawan pihak keamanan langsung menjaga dan menambah personil," ujar Saeful Hardi, Jurnalis TV di lokasi.

Sebagaimana diketahui, PC yang kini statusnya Tersangka menjalani tes kebohongan (lie detector) guna kepentingan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut